Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk mengembangkan pengelolaan 56,2 hektare hutan keanekaragaman hayati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, sebagai upaya untuk mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di lingkar tambang.
"PT Timah mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan memastikan keberlanjutan ekosistem, mencegah dan meminimalkan dampak aktivitas terhadap keanekaragaman hayati," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini hutan keanekaragaman hayati (Kehati) yang dikelola PT Timah Tbk seluas 56,2 hektare yang tersebar di Hutan Kota Mentok Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektare, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Kabupaten Bangka seluas 37 hektare dan Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur Kabupaten Karimun seluas 17 hektare.
"Hutan Kehati ini dilakukan pelepasan satwa yg dilindungi, reklamasi laut seperti penanaman mangrove, restocking cumi dan restocking kepiting bakau," ujarnya.
Ia menyatakan program Kehati PT Timah ini tidak hanya untuk menjaga ekosistem, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam melakukan upaya konservasi, sebagai wujud nyata PT Timah dalam menerapkan perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Hutan Kehati bukan hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan. Misalnya Hutan Kehati di Mentok Bangka Barat kerap didatangi oleh Kader Adiwiyata Bangka Barat," katanya.
Menurut dia dalam melaksanakan proses bisnis perusahaan PT Timah senantiasa mengimplementasikan prinsip Good Mining Practice, mengutamakan aspek keberlanjutan termasuk melestarikan keanekaragaman hayati.
"Melalui program Kehati, PT Timah tidak hanya berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek perlindungan ekosistem darat dan edukasi lingkungan," katanya.