Pangkalpinang (Antara Babel) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau para pekerja tidak melakukan aksi mogok kerja pada 25 November 2016, sebagaimana seruan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Kami berharap para pekerja tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpancing untuk melakukan aksi mogok nasional," kata Ketua Apindo Kepulauan Babel, Wan Fauzan Maas Nasution di Pangkalpinang, Minggu.
Menurut dia, urusan ketenagakerjaan jangan dicampuri dengan masalah lainnya, seperti penistaan agama karena rencana mogok nasional akan digabung dengan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI pada 25 November 2016 atau 2 Desember 2016.
"Kami menilai para pekerja di daerah ini tidak mudah dihasut untuk melakukan hal yang kontraproduktif, seperti aksi unjuk rasa dan mogok kerja karena akan merugikan dirinya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan para pekerja dan pengusaha dapat melakukan hal yang positif agar lebih fokus bekerja untuk kemajuan sektor perindustrian, apalagi saat ini perekonomian mengalami pelambatan.
"Aksi unjuk rasa atau mogok kerja yang dilakukan terus menerus, tentunya dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
Menurut dia investor membutuhkan iklim usaha yang kondusif, sehingga dikhawatirkan apabila aksi unjuk rasa atau mogok kerja terus dilakukan akan berdampak pada keengganan pelaku usaha menanamkan modalnya di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal merencanakan akan menggelar aksi nasional di 31 provinsi dan turun ke jalan dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI di Jakarta terkait masalah upah buruh dan kasus penistaan agama.