Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik agar semakin mudah, cepat dan efektif.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan hal itu Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah hari ini menggelar rapat koordinasi Inovasi Daerah Tahun 2025, sebagai tindak lanjut pasal 386 dan pasal 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Inovasi Daerah.
"Dengan dasar regulasi tersebut mendorong agar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah perlu melakukan terobosan penting dengan menggunakan kemampuan sumber daya, baik teknologi maupun inovasi sehingga dijadikan salah satu model untuk berkompetisi dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Melalui pertemuan itu diharapkan mampu meningkatkan inovasi daerah dan menggali potensi dari seluruh organisasi perangkat daerah untuk bisa berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Target tahun ini 100 inovasi yang diusulkan," ujarnya.
Menurut dia, inovasi tersebut tidak harus dengan biaya mahal tetapi lebih menekankan pada kreativitas untuk memudahkan pelayanan publik guna mendukung upaya menyejahterakan masyarakat.
"Saat ini kondisi keuangan pemerintah sedang kurang mendukung sehingga kita bisa melakukan inovasi agar dapat mempermudah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang Yan Rizana mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, kebudayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
"Salah satu tugas pokok pemerintah adalah pelayanan publik dan diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan publik dengan lebih baik dan prima," katanya.
Kompetisi inovasi pelayanan publik ini adalah kegiatan penjaringan seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan yang diberikan kepada inovasi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.
Dengan mengikutsertakan minimal satu inovasi di lingkungan instansi masing-masing dalam kompetisi tersebut, maka untuk lingkungan Pemkot Pangkalpinang akan memiliki 36 inovasi, sesuai dengan jumlah organisasi perangkat daerah yang ada di pemkot.
"Selain itu, ada dari sekolah SD dan SMP yang diharapkan ikut serta, jika ditotal ada sekitar 100 inovasi yang bisa diusulkan tahun ini," katanya.
Pemkot Pangkalpinang tingkatkan inovasi pelayanan dan tata kelola
Rabu, 23 April 2025 23:07 WIB
