Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana menyebutkan tren kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah itu.
"Alhamdulillah, sejak saya dan Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani dilantik, tren kinerja pemerintah daerah terus meningkat," kata Hellyana dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Tren peningkatan kinerja pemerintah daerah yang terus meningkat tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).
"Tidak hanya kinerja pemerintahan daerah yang meningkat, tetapi juga bidang kepegawaian di mana profesionalisme ASN juga mengalami kemajuan yang cukup signifikan," katanya.
Ia menyatakan saat ini Pemprov Kepulauan Babel juga telah mengusulkan formasi baru untuk PPPK dan CPNS, serta memetakan kompetensi ASN guna mendukung penerapan sistem merit yang lebih efektif.
"Proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang transparan dan akuntabel," katanya.
Menurut dia, meskipun Bangka Belitung dihadapkan pada tantangan berupa kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran serta perlambatan pertumbuhan ekonomi, namun pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan melalui berbagai program strategis.
"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya terkait dengan pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Adapun dalam rapat itu Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyoroti isu pengelolaan kepegawaian daerah, khususnya terkait konversi tenaga honorer menjadi PPPK yang menambah beban belanja pegawai daerah.
"Kami memiliki komitmen menyelesaikan persoalan honorer, namun harus tetap menjaga agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen APBD," kata Rifqinizamy.