Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan lalu lintas Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memasang rambu lalulintas guna menekan angka kecelakaan di daerah itu.
"Pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini untuk mengurangi kecelakaan maupun memberitahukan kondisi jalan kepada para pengendara," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budianto di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas dilakukan di sejumlah titik wilayah Toboali terutama pada daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Ada delapan unit rambu-rambu lalu lintas yang dipasangan di empat titik rawan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Adapun delapan unit rambu-rambu lalu lintas yang dipasang yakni di jalan Raya Rias-Limus Desa Rias 2 titik rawan laka (4 unit rambu peringatan tikungan tajam ke kanan dan ke kiri)
Selanjutnya, jalan Raya Limus - Serdang Dusun Limus Desa Serdang 1 titik rawan laka, (2 unit rambu peringatan tikungan ke kanan dan ke kiri).
"Di Jalan AMD kelurahan Teladan satu titik rawan kecelakaan (2 unit rambu peringatan tikungan ke kiri dan ke kanan," ujarnya.
Mendati sudah ada rambu rambu lalu lintas, Eko berharap agar masyarakat tetap berhati-hati ketika berkendara serta selalu menggunakan helm, cek kondisi kendaraan sebelum di pakai dan melengkapi surat-surat kendaraan.
"Semoga dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik lokasi rawan kecelakaan ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara," ujarnya.