Jakarta (Antara Babel) - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak
menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka
dugaan tindak pidana percobaan makar.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin.
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan
Joko Widodo atau Jokowi sehingga Sri tidak merasa berbuat makar.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan
sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1
Desember 2016.
Dia menjelaskan, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada
DPR RI meminta Sidang Istimewa kemudian menuju Hankam Mabes bertemu
Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR
RI.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke
DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap
pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo
Juwono tidak mempermasalahkan tersangka dugaan percobaan makar itu
enggan menanda tangani BAP namun penyidik akan membuat berita acara
penolakan.
Polda Metro: Tak Masalah Sri Bintang Pamungkas Tolak Tanda Tangani BAP
Selasa, 6 Desember 2016 1:44 WIB