Sungailiat (ANTARA) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra menekankan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi praktik premanisme dan pelaku pungutan liar," kata Deddy Switiya Putra di Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis.
Selain praktik premanisme, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi pelaku pungutan liar. Kedua jenis praktik ini mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami memfokuskan sejumlah tempat yang berpotensi adanya aksi premanisme dan pungli seperti di terminal, pusat keramaian, dan proyek pembangunan," jelas dia.
Sejumlah titik itu, kata Kapolres, menjadi perhatian khusus bagi personel polisi melakukan pengawasan. Dia menekankan, personel polisi yang melakukan patroli mempunyai kewenangan melakukan tindakan tegas.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme dan pelaku pungutan liar," ujarnya.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan tertib, dengan cara segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui atau menjadi korban praktik premanisme.
"Saya minta masyarakat segera melapor jika menjadi korban pungutan liar, kepolisian akan segera menindak, dan identitas pelapor mendapat jaminan perlindungan," tegas Kapolres.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum karena dapat merugikan dirinya sendiri. Ia menegaskan kondisi wilayah yang aman dan tertib harus tetap dijaga dengan memperkuat sinergi antara masyarakat dengan kepolisian.