Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencoret usulan pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar karena tidak terlalu signifikan dan penting.
"Kalau program yang tidak signifikan dan urgen kami tunda (pending) dulu," kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani di Tanjungpandan, Selasa.
Hal ini disampaikannya usai sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Belitung atas pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan dan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan, dicoretnya atau ditundanya usulan pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar oleh Diskominfo Belitung tersebut sebagai bentuk efisiensi atau penghematan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Kalaupun pengadaannya harus diadakan cobalah bersumber dari dana yang lain yang tidak membebani APBD," ujarnya.
Menurut dia, saat ini kondisi APBD Kabupaten Belitung tahun 2025 mendapatkan banyak pengurangan khususnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sehingga, kata Vina, pihaknya harus memprioritaskan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.
"Hasil efisiensi ini sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk menekan laju inflasi, mencegah stunting, mendorong ekonomi dan hasil efisiensi juga kami prioritaskan program-program arahan dari pemerintah pusat jadi ada beberapa program yang kami pending," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengurangi usulan jumlah pengadaan lampu hias dari usulan sebanyak 104 titik dan hanya disetujui sebanyak 35 titik saja khusus di kawasan Bundaran Satam dan KV. Senang.
"Karena di situ wajah kota Tanjungpandan kalau 104 titik lampu hias terlalu besar anggarannya Rp2,2 miliar maka dana itu kami pakai untuk digeser ke lampu PJU sehingga jalan masyarakat bisa lebih terang dan merata kami tidak mau hanya di Tanjungpandan saja, karena semua masyarakat Belitung berhak menikmati fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
