Belitung (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ivan Haidari meninjau kondisi kerusakan jalan Ahmad Dahlan, RT. 27 / RW. 29, Dusun Air Raya Barat (ARB) IV, Desa Air Raya, Tanjungpandan.
"Hari ini saya turun langsung meninjau kondisi kerusakan jalan Ahmad Dahlan yang merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Belitung dalam rangka menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat," katanya di sela-sela kegiatan peninjauan, Kamis.
Kegiatan peninjauan tersebut juga didampingi langsung oleh pihak eksekutif yakni Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Belitung, Masali beserta ketua RT setempat dan sejumlah masyarakat.
Ia mengatakan, peninjauan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut yang dalam kurun waktu cukup lama belum ada perbaikan.
Disampaikan, setelah mendengar penjelasan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, ternyata ruas jalan tersebut merupakan aset Pemdes Air Raya.
"Namun tadi masyarakat sudah mengurus pelepasan aset jalan tersebut ke pemerintah daerah, pihak desa juga bersedia jadi proses administrasinya saat ini sedang berlangsung,," ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Belitung.
Ivan Haidari menambahkan, apabila proses pelepasan aset tersebut dari pihak desa ke pemerintah daerah selesai dilaksanakan, maka dirinya akan segera mengusulkan dan memperjuangkan agar ruas jalan tersebut dapat segera diaspal.
"Karena akses jalan ini sangat strategis dan banyak digunakan oleh masyarakat, kondisi kerusakan juga sudah cukup parah bahkan sudah banyak pengendara yang jatuh saat melintas," kata politisi Demokrat Belitung ini.
Ketua RT. 27 / RW. 29, Dusun ARB IV, Desa Air Raya, Bayu mengatakan jalan tersebut sepanjang kurang lebih 235 meter dengan kondisi kerusakan cukup parah, bahkan disaat hujan banyak pengendara yang jatuh karena licin.
Dikatakan, warga setempat sangat berharap agar jalan tersebut dapat segera diperbaiki, usulan perbaikan telah disampaikan ke pihak desa dalam berbagai forum dan kesempatan namun belum membuahkan hasil.
"Maka kami berinisiatif untuk mengurus pelepasan aset ini dari pihak desa ke pemerintah daerah agar dapat diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah daerah, saat ini proses administrasi sedang berlangsung," katanya.
