Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka posko pengaduan di RSUD Depati Bahrin Sungailiat Kabupaten Bangka, guna mencegah praktik malaadministrasi pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit daerah itu.
"Kami ingin masyarakat merasa dilindungi dan didengar, terutama saat berhadapan dengan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan posko yang disediakan Ombudsman Babel dan mengimbau penyelenggara khususnya RSUD Depati Bahrin untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Posko ini bukan hanya tempat menerima laporan, tapi sebagai perwujudan kehadiran negara dalam menjamin pelayanan publik yang adil dan berkelanjutan," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Depati Bahrin dr. Grace Ulina Hutabarat menyebutkan setahun belakangan ini RSUD Depati Bahrin mengalami lonjakan pengunjung yang sangat signifikan.
“Peningkatan jumlah pengunjung RSUD Depati Bahrin dirasakan sejak awal 2024, namun hal ini justru membuat kami bersyukur karena kami dapat melayani masyarakat secara lebih luas lagi," ujarnya.
Ia menyatakan selama ini pengelolaan pengaduan masyarakat di RSUD Depati Bahrin sudah cukup baik. Dalam pelaksanaannya, manajemen RSUD Depati Bahrin sudah menugaskan tim pengelola pengaduan masyarakat yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian Hukum, Publikasi dan Informasi dan Kepala Ruangan Unit Layanan RSUD Depati Bahrin.
"Setiap aduan yang masuk akan dipilah berdasarkan substansi lalu kemudian diteruskan pada bagian berwenang. Laporan pengaduan masyarakat yang masuk biasanya mengenai layanan pasien BPJS Kesehatan dan waktu tunggu obat yang dirasa lama menurut pengakuan pasien," katanya.