Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di tiga lokasi, sebagai realisasi dari program penataan permukiman kumuh terpadu (PPKT) dan relokasi rumah tidak layak huni (RTLH).
"Tiga lokasi memang tercatat sebagai kawasan permukiman kumuh yaitu Kurau, Batu Belubang dan Desa Sungaiselan yang secara bertahap sudah dilakukan penanganan melalui program relokasi RTLH," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis.
Pemkab Bangka Tengah mulai melakukan perencanaan penataan kawasan kumuh di tiga lokasi itu sejak 2021 yang diperkuat dengan SK bupati, sebagai dasar dalam melaksanakan program penataan rumah di kawasan kumuh.
Pemkab Bangka Tengah juga mendata total luas permukiman kumuh di tiga lokasi tersebut tercatat 13,64 hektare dan mulai ditangani sejak awal 2024.
"Ketiga lokasi kawasan kumuh ini sudah kita ajukan ke Kementerian PUPR untuk dilakukan penataan ulang sesuai tata ruang dan perelokasian warga dengan membangun rumah baru yang lebih layak huni," ujarnya.
Bupati juga menyebutkan program relokasi rumah kawasan kumuh hingga sekarang sudah berjalan sekitar 70 persen dan terus berproses secara bertahap.
"Kita melakukan penataan secara bertahap dan pada 2024 dimulai di Desa Kurau dan DED untuk Batu Belubang sudah keluar yang akan dikerjakan pada 2026 dan penataan kawasan kumuh di Sungaiselan itu progresnya pada 2027.
Namun demikian, kata Algafry, semua lokasi kawasan permukiman kumuh sama-sama berproses walaupun pembangunan rumah relokasi baru terlaksana di Desa Kurau.
Algafry mengatakan, program penataan kawasan permukiman kumuh bukan untuk menggusur warga dari tempat tinggalnya, melainkan bagian dari proses meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan memadai.