Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus berupaya melindungi dan menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjerat dalam praktik judi daring dan penipuan digital (online scam) di luar negeri.
"Kita terus berupaya melindungi warga dari praktik penipuan lewat daring karena sangat berisiko, bisa terjebak menjadi tenaga kerja ilegal atau overstay," kata Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah Efrianda di Koba, Kamis.
Efrianda juga menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) yang digelar beberapa waktu lalu dan berharap hasilnya dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
“Kami sengaja hadir bersama instansi terkait, seperti Bakesbangpol, DPMPTK, dan para kepala desa, karena kami serius dalam menangani persoalan PMI,” ujar Efrianda.
Ia menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan Pemkab Bangka Tengah untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI, salah satunya melalui penyusunan basis data PMI.
Kemudian, lanjut dia, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, fasilitasi pelatihan bagi calon PMI, pengawasan terhadap proses penempatan, serta pembentukan layanan terpadu satu atap untuk penempatan dan perlindungan migran.
Efrianda mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memahami terlebih dahulu seluk-beluk pekerjaan yang akan dijalani serta meningkatkan kompetensi, khususnya kemampuan berbahasa asing.
“Kami juga mengajak generasi muda agar bijak dalam penggunaan ponsel sehingga tidak terjebak pada tawaran kerja yang menyesatkan,” ujarnya.
Ia mengatakan kasus PMI ilegal yang berasal dari suatu daerah bisa mencoreng reputasi daerah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan pemerintah.
"Maka kita dituntut lebih aktif membina dan mengawasi lembaga pelatihan kerja serta memperketat izin rekrutmen tenaga kerja migran," katanya.
