Koba, Babel, (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Efrianda, mengingatkan seluruh kepala sekolah tidak membiarkan terjadinya praktik pungutan liar (pungli), khususnya sekolah negeri karena dapat mencoreng citra dunia pendidikan.
"Saya tidak menginginkan adanya praktik pungli, terlebih di sekolah negeri yang seharusnya memberikan pendidikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Efrianda menanggapi kekhwatiran masyarakat menjelang dimulainya tahun ajaran baru di Koba, Jumat.
Ia menegaskan, setiap bentuk pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa kesepakatan resmi bersama komite sekolah dapat dikategorikan sebagai pungli.
"Jika hal itu sampai terjadi dan menjadi keluhan di tengah masyarakat, tentu akan berdampak buruk terhadap iklim pendidikan yang seharusnya kondusif dan inklusif," katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan telah dilakukan dengan menyampaikan imbauan secara lisan maupun melalui surat edaran resmi kepada Dinas Pendidikan serta seluruh penyelenggara pendidikan di Bangka Tengah.
"Pada prinsipnya, surat edaran tersebut memuat instruksi kepada kepala sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun orang tua siswa," tegas Efrianda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan komite sekolah, untuk berperan aktif mengawasi jalannya proses pendidikan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Kami ingin menciptakan dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tutupnya.
