Jakarta (Antara Babel) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap daftar pencaria orang (DPO) kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.
Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.
Berita Terkait
72 Adegan Prarekonstruksi Perompakan di Pulomas
6 Januari 2017 16:25
Polisi Telusuri Penadah Telepon Selular Perampokan Pulomas
4 Januari 2017 15:13
Perampok Ius Pane Bermaksud Turun di Amplas
3 Januari 2017 16:49
Mensos Bawa Boneka dan Rendang Untuk Anet
31 Desember 2016 12:21
Polisi: Adik Ramlan Buronan Kasus Perampokan
29 Desember 2016 16:16
Kapolri Pastikan Seorang Pelaku Pembunuhan Pulomas Tewas
28 Desember 2016 22:18
Tim Jatanras Polda Babel ringkus penyedia judi togel
13 November 2024 10:28