Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani akan mengkaji ulang laporan pertanggungjawaban APBD 2024, guna menindaklanjuti temuan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
"Kita akan melakukan pengkajian dan memperbaiki yang menjadi temuan dalam rekomendasi LHP BPK Republik Indonesia," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah menyampaikan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan sejumlah unsur yang menyebabkan kerugian daerah.
“Kita perlu pengkajian laporan pertanggungjawaban APBD yang diserahkan tadi, dicek sampai di mana dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia meminta kepada sekretaris daerah selaku Ketua TAPD untuk menyusun rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek serta menetapkan kebijakan belanja melalui penyesuaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketersediaan dana.
“Kita serahkan pada SKPD untuk menyusun bagaimana anggaran ini dapat menyentuh rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan secara substansi pelaksanaan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK telah menunjukkan kinerja yang cukup optimal, baik dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara, daerah maupun dalam pelaksanaan rekomendasi yang tercantum dalam LHP laporan keuangan maupun kepatuhan.
“Harapan kita, bagaimana uang rakyat dikembalikan ke rakyat lagi, tidak ada pemborosan dan tidak mubazir, sesuai kesepakatan dengan DPRD bagaimana anggaran ini bermanfaat bagi masyarakat dan semua akan kita rapikan,” katanya.