Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan bantuan usaha senilai Rp130 juta kepada 51 pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik atau penerima zakat.
"Baznas telah membuat terobosan yang sangat membantu pemerintah daerah, apalagi di tengah keterbatasan anggaran," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Desa Namang, Sabtu.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas kontribusi dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Menurut Algafry, program tersebut merupakan contoh pemanfaatan dana zakat secara produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi bisa menjadi modal usaha untuk mendorong kemandirian. Melalui program ini, kita berharap para mustahik dapat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Bantuan disalurkan secara bertahap dalam dua periode, dengan total anggaran mencapai Rp130 juta. Dana tersebut terbagi untuk sektor usaha mikro, pertanian, dan perikanan.
Rinciannya, bantuan untuk usaha mikro senilai Rp57 juta diberikan kepada 16 pelaku usaha kue, jajanan sekolah, dan warung makanan kecil (Rp2 juta per orang), lima pelaku usaha kemplang (Rp3 juta per orang), satu pelaku usaha batako manual (Rp3 juta), satu pelaku usaha nugget (Rp3 juta), satu pemilik toko kelontong (Rp3 juta), dan satu tukang urut (Rp1 juta).
Sementara itu, bantuan untuk sektor pertanian senilai Rp67 juta disalurkan kepada lima petani cabai (Rp2 juta per orang), 10 petani padi (Rp3 juta per orang), sembilan petani hortikultura/sayuran (Rp3 juta per orang).
Adapun untuk sektor perikanan, dua peternak ikan lele menerima masing-masing Rp6 juta.
Bupati menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi penerima bantuan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara optimal.
“Kita tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan. Pemkab Bangka Tengah bersama Baznas akan terus memberikan pendampingan agar usaha yang dijalankan para mustahik benar-benar berkembang, produktif, dan memberi manfaat jangka panjang,” tutupnya.