Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka posko pengaduan beras oplosan sebagai langkah kepolisian memberantas peredaran beras yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan beras oplosan yang beredar di daerah ini," kata Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Babel AKBP Kurniawan Daeli saat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga beras, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan ini, Polda Kepulauan Babel menggencarkan pengawasan beras di tingkat pedagang eceran dan distributor beras yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota se-Kepulauan Babel.
Selain itu, kata dia, Kepolisian juga membuka posko pengaduan terkait beras oplosan ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan peredaran ataupun aktivitas pengoplosan dan penimbunan komoditas pangan ini.
"Kami telah membuka posko pengaduan, silahkan masyarakat melaporkan jika mengalami, menemukan ataupun mengetahui adanya peredaran beras oplosan," ujarnya.
Ia menegaskan apabila ditemukan beras oplosan ini maka pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pengoplosan kebutuhan pokok ini.
"Saat ini kondisi stok dan harga berbagai kebutuhan pokok khususnya beras di Kepulauan Babel masih stabil dan tidak ada ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan ataupun menjadi korban beras oplosan ini.
"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan di daerah ini," katanya.
