Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindak tegas pelaku usaha diduga mengoplos beras, guna memberantas mafia perdagangan yang merugikan masyarakat di daerah itu.
"Kita sudah mengerah tim pengawas dan hingga saat ini belum ditemukan beras oplosan di pasar maupun gudang distributor," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Erwin Krisnawinata di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pengawasan peredaran beras oplosan ini ditingkat pedagang eceran maupun distributor beras ini diperketat, sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam memberantas peredaran beras oplosan yang merugikan negara dan masyarakat di Indonesia khususnya Kepulauan Babel.
"Kita akan tindak tegas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pelaku usaha pangan ini," katanya.
Ia menyatakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menegaskan akan menindak tegas praktik pengoplosan beras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
"Kita bersama kepolisian, OPD dan instansi terkait lainnya terus melakukan pengawasan, sebagai antisipasi dini peredaran beras oplosan yang merugikan pemerintah dan masyarakat di daerah ini," katanya.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo telah melakukan pengecekan ke sejumlah distributor terkait dugaan peredaran beras oplosan di beberapa wilayah di daerah itu.
"Saya sudah cek ke Dirreskrimsus, hingga saat ini di wilayah Bangka Belitung belum ada ditemukan beras oplosan ini," katanya.