Jakarta (Antara Babel) - Juru Bicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kota Bogor Abdul Halim menyatakan seorang saksi yang akan diperiksa hari ini dalam lanjutan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berasal dari MUI Kota Bogor.
"Saksi pelapor dari MUI Kota Bogor tetapi atas nama pribadi, Wilyudin Abdul Rasyid Dhani," kata Abdul Halim di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.
Ia mengatakan Wilyudin akan membawa barang bukti berupa video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Barang bukti video lengkap selama 1 jam lebih yang diupload Pemprov (DKI Jakarta) ada di dalam flashdisk. Saat ini baru video saja," ucap Abdul Halim.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kelima terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).
Namun, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman yang juga pelapor Ahok mengaku akan menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa.
Pedri juga menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.
Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selassa (3/1) antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.