"Kami masih menunggu masukan dan aduan masyarakat terhadap penyusunan DPT tersebut hingga penetapan di tingkat KPU Provinsi pada 17 Oktober mendatang,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) KPU kabupaten/kota masih bisa berubah.
"Kami masih menunggu masukan dan aduan masyarakat terhadap penyusunan DPT tersebut hingga penetapan di tingkat KPU Provinsi pada 17 Oktober mendatang," kata anggota KPU Babel Lailan Cholidah di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, masukan itu nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemutakhiran data sebelum diserahkan ke KPU Pusat untuk mencegah pemilih ganda, pemilih yang belum cukup umur, dan pemilih fiktif.
"Sesuai dengan surat edaran KPU RI, rekapitulasi DPT di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 16 hingga 18 Oktober mendatang, Sedangkan KPU Babel telah menetapkan 17 Oktober sebagai hari pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Lailan.
Menurut dia, selama beberapa tahapan pemutahiran data pemilih di daerah itu, masyarakat memberikan respon positif dengan mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan DPT setempat.
"Hal itu terlihat dari perkembangan jumlah pemilih yang selalu berubah-ubah pada setiap tahapan pemutakhiran data, artinya masyarakat di daerah ini aktif memberikan masukan kepada penyelenggara Pemilu setempat," katanya.
Sebelumnya, kata Lailan, KPU kabupaten/kota setempat telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPT pada Jumat (13/9).
"Hasil penetapan itu belum final dan masih bisa karena kami masih memberikan waktu bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebelum penetapan di tingkat KPU Provinsi," katanya.
Ia berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan Pemilu 2014 ikut berperan aktif dalam menyampaikan kesalahan dan kekurangan data pemilih di daerah itu.
"Mudah-mudahan dengan beberapa tahapan pemutakhiran data yang telah dilakukan penyelenggara KPU di daerah ini akan berdampak positif terhadap kevalidan dan kekuratan jumlah pemilih," ujar Lailan.
Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan HUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.