Tanjung Pandan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menilai majelis taklim sebagai mitra pemerintah dalam membentuk masyarakat beriman.

"Sebagai lembaga non-formal dan mitra pemerintah, majelis taklim mempunyai peran strategis dalam pembentukan masyarakat beriman dan masyarakat berakhlak," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Belitung Suyanto di Tanjungpandan, Rabu.

Menurut dia, majelis taklim memberikan ruang kepada umat Muslim untuk mendalami agama melalui kegiatan pengajian rutin yang biasanya sudah dijadwalkan.

"Organisasi majelis taklim menjadi sarana pendidikan agama bagi masyarakat, terutama tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal di lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren atau madrasah," jelas dia.

Melalui petugas penyuluh agama pihaknya memberikan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan, tenaga pengajar di setiap kecamatan.

"Majelis taklim sebagai organisasi mitra pemerintah dapat membantu dalam mengenalkan atau mensosialisasikan program yang dicanangkan pemerintah, karena berada langsung di tengah-tengah masyarakat," ujar Suyanto.

Suyanto berharap majelis taklim dapat membentengi masyarakat atau umat dari pengaruh-pengaruh negatif utamanya generasi muda dan remaja.

"Saya optimis jika fungsi majelis taklim berjalan sebagaimana mestinya, maka akan mengalami suatu kehidupan yang penuh kedamaian," katanya.

Majelis taklim sebagai metode pembelajaran atau pendidikan non-formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.



Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026