2017 ini akan ada realisasi beberapa pembangunan terkait program Kotaku antara lain pembangunan jalan inspeksi dari RT 01 sampai dengan RT 04 Kelurahan Opas dan RT 08 Kelurahan Gedung Nasional.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun jalan inspeksi dan jembatan dalam rangka mendukung program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Fitriyansyah, Kamis, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembentukan pokja Pangkalpinang dan telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi serta sosialisasi pada akhir 2016.

"2017 ini akan ada realisasi beberapa pembangunan terkait program Kotaku antara lain pembangunan jalan inspeksi dari RT 01 sampai dengan RT 04 Kelurahan Opas dan  RT 08 Kelurahan Gedung Nasional," ujarnya.

Dikatakannya, selain melakukan pembangunan jalan inspeksi, pihaknya juga akan membangun jembatan penghubung antara wilayah RT 1 Kelurahan Opas dan RT 08 Kelurahan Genas.

"Untuk memperlancar proses realisasi program ini kami sudah melakukan sosialisasi dan rembuk bersama masyarakat di kelurahan masing-masing," katanya.

Dia juga meminta dukungan masyarakat dalam rangka pelaksanaan pekerjaan ini. Salah satunya tidak ada ganti rugi apabila ada tanah masyarakat yang terpakai. "Sedangkan untuk DED-nya sendiri sekarang dalam tahap penyusunan," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengentaskan wilayah kumuh yang ada di Kota Pangkalpinang.

Kalau jalan inspeksi dan jembatan ini sudah terlaksana dan terbangun maka akses mobil sampah akan mudah  keluar-masuk daerah tersebut untuk melakukan pengambilan sampah.

Selain itu pelayanan lain seperti ambulans juga bisa masuk. Artinya ini semua demi kemakmuran masyarakat itu.

"Namun semua ini harus peran serta dan partisipasi masyarakat dalam membantu program pemerintah agar dapat terlaksana," katanya.


Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026