Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mendukung penuh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mengeluarkan kebijakan pembatasan akses akun pada sejumlah platform media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kebijakan pembatasan ini sangat baik untuk tumbuh kembang anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Kepulauan Babel Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Minggu.

Ia sangat mendukung Kementerian Komdigi RI akan memberlakukan kebijakan pembatasan akses akun pada sejumlah platform digital atau medsos beresiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026 guna mencegah dampak negatif terhadap tumbuh kembang dan mental anak-anak bangsa ini.

"Selama ini anak-anak sudah terlalu bebas menggunakan media sosial, sehingga menjadi salah satu pemicu tindak kekerasan terhadap anak-anak di daerah ini," ujarnya.

Selain itu, penggunaan medsos yang kebablasan ini juga berdampak negatif terhadap mental dan perilaku anak-anak tersebut. Misalnya, terjadinya perkawinan usia dini dan perilaku menyimpang lainnya yang melanggar norma-norma agama, budaya dan sosial.

Menurut dia, anak-anak menggunakan media sosial ataupun bermain game online secara berlebihan ini merupakan salah satu pemicu tingginya tindak kekerasan fisik, seksual, dan mental terhadap anak-anak.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar anak-anak ini tidak mengalami kekerasan yang dapat merusak masa depan,” katanya.

Ia mengimbau para orang tua mendukung kebijakan ini dan selalu menjaga, memperhatikan perubahan prilaku anak dalam keluarganya agar terhindar dari tindakan-tindakan yang merusak masa depan mereka.

“Di tengah kemajuan teknologi informasi ini, anak-anak sangat rawan sekali menjadi korban kekerasan ataupun berprilaku menyimpang, karena kurangnya pengawasan terhadap orang tua maupun keluarga terdekatnya,” kata Asyraf Suryadin.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026