Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan pemisahan pengelolaan museum dan kebun binatang karena memang merupakan dua hal yang berbeda dan terpisah.
"Sebenarnya antara museum dan kebun binatang harus terpisah karena secara nomenklatur juga memang berbeda," kata Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto di Tanjungpandan, Selasa.
Hal ini disampaikannya usai meninjau pekerjaan rehabilitasi atap museum Tanjungpandan.
Ia mengatakan, saat ini kondisi museum Tanjungpandan dan kebun binatang masih berada di dalam satu tempat atau kawasan yang sama.
Menurutnya, usulan pemisahan museum Tanjungpandan dan kebun binatang tersebut sudah lama disampaikan kepada kepala daerah setempat.
"Jadi ini akan menjadi referensi kami ke Bupati Belitung bahwa nanti ke depan akan ada pengembangan untuk zona baru khusus kebun binatang yang terpisah dengan museum," ujarnya.
Idrianto menilai, kebun binatang yang berada di kawasan museum Tanjungpandan sudah tidak pas atau cocok lagi, sebab kondisi lingkungan kebun binatang tersebut sudah berisik dan tidak hijau lagi.
"Kemudian juga apabila melihat aturannya bahwa kebun binatang atau mini zoo luas lahannya minimal dua hektare jadi kami harapkan Bupati Belitung bisa mencarikan spot baru untuk lokasi kebun binatang," katanya.
Dia beranggapan apabila ada lokasi atau spot baru untuk kebun binatang tentunya hal ini akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di daerah itu.
"Misalnya lokasi baru kebun binatang ada di kawasan Bukit Peramun maka nantinya di sana bisa kita tambahkan dengan beberapa koleksi varian burung, kupu-kupu, dan juga tanaman asli Belitung yang bisa dikonsumsi ini yang belum kita eksplorasi," ujarnya.
Ia berharap ke depannya Bupati Belitung dapat mencarikan lokasi baru untuk dijadikan kebun binatang baru sehingga terpisah dengan museum.
"Jadi di sini difokuskan untuk museum saja," katanya.
