Pangkalpinang (ANTARA) - Laskar Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan audiensi bersama di rumah Ketua PP Himpaudi, Dr.Betti Nuraeni untuk bersama-sama menyuarakan kesetaraan dan kesejahteraan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD se-Indonesia.
"Saya tidak hanya sendiri, tapi saya bersama keluarga besar dan kecil saya menyambut semua teman-teman laskar Himpaudi Bangka Belitjng di kediaman saya yang sedang melakukan edukasi wisata ke Lampung dan Jawa Barat," kata Ketum PP Himpaudi, Dr.Betti Nuraeni, MM, Minggu.
Ia mengatakan kunjungan ini menjadi momen penting untuknya mengajak seluruh laskar Himpaudi menyuarakan kesetaraan dan kesejahteraan PTK PAUD agar perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Dikmas yang terintegrasi dengan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2015 yang bunyi di Pasal 1 Ayat 1 yang menyebutkan PAUD hanya mengakomodir guru formal bukan yang non formal sehingga ada perbedaan kesetaraan dan kesejahteraan bagi para guru PAUD non formal.
Baca juga: Laskar Himpaudi Babel rayakan HUT Ke-20 di Jawa Barat
Oleh karena itu dirinya mengajak di momen 20 tahun Himpaudi ini semua laskar Himpaudi bertekad memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan, sesuai dengan tema peringatan HUT ke-20 tahun Himpaudi yakni "Dua Dekade Himpaudi Membersamai PTK PAUD Wujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan".
"Dua Dekade Himpaudi ini kita sengaja mengusung tema ini untuk memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan guru PAUD, karena semua mengetahui bahwa upah atau honor guru dan tenaga kependidikan di PAUD sangat jauh dari guru formal. Jika ada insentif itu sangat bergantung pada pemda dan BSU itu tidak mungkin selamanya," terang Dr.Betti yang akrab di sapa Phopho Betti ini.
Menurutnya jika RUU tersebut di revisi, semua pendidik PAUD memiliki landasan agau kesetaraan yang sama dengan para pendidik PAUd forman sehingga tidak ada lagi pendidik formal dan non formal. Apapun namanya yang penting masuk Undang-undang dulu dan PP Himpajdi sudah mendorong itu dengan duduk bersama lembaga-lembaga legislatif yakni DPR RI dan DPD RI.
"Saya juga sudah menyampaikan ke Pak Dirjen dan Beliau sangat mengapresiasi untuk tidak ada perbedaan lagi agar ada kesetaraan bagi guru PAUD. Tidak ada formal maupun non formal agar semua guru bisa PPG, sertifikasi, PPPK dan apapun itu yang terpenting regulasinya ada dulu," terang Betti.
Betti juga mendorong semua PW, PD dan PC Himpaudi di Bangka Belitung menyuarakan hal yang sama agar kesetaraan dan kesejahteraan PTK PAUD ini segera terwujud dalam dua dekade Himpaudi.
"Datangi dan surati semua fraksi DPRD di kabupaten kota hingga DPR RI, semua legislatif dan eksekutif di wilayah masing-masing karena PTK PAUD layak di setarakan dan di sejahterakan," ujarnya.
Ketua PW Himpaudi Bangka Belitung, Djuariningsih menambahkan bahwa apa yang di sampaikan oleh Ibu Ketum PP Himpaudi, Phopho Betti ini bisa terwujud jika diperjuangkan bersama dengan berkirim surat ke DPR RI dan duduk bersama DPRD di masing-masing wilayahnya agar semua suara sampai ke DPR RI.
"Mari kita berjuang bersama bagaimana mendukung kesetaraan dan tunjukkan siapa kita, karena kita memang sangat layak untuk dihargai dengan menunjukkan kualitas kita sebagai Guru PAUD," tutup Djuariningsih.
