Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengoptimalkan pelaksanaan program konsolidasi tanah, untuk menciptakan struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang lebih teratur, efisien, dan produktif.

"Tujuan utama kita adalah menciptakan struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang lebih teratur, efisien, dan produktif demi kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Kamis.

Ia mengharapkan konsolidasi tanah menjadi solusi untuk mengatasi persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan tumpang tindih kepemilikan. 

"Program ini bukan sekadar penataan lahan, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan Bangka Tengah yang lebih tertata dan harmonis," ujarnya.

Efrianda meminta tindak lanjut rencana aksi segera dilaksanakan agar konsolidasi tanah yang akan dilakukan di Desa Kurau Barat dan Desa Kurau Timur berjalan sesuai jadwal.

Program konsolidasi tanah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih terarah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas umum. 

"Keberhasilan program akan memberi dampak positif bagi pemerataan pembangunan di wilayah pesisir Bangka Tengah," kata Efrianda.

Kepala BPN Bangka Tengah, Gunanto, mengatakan konsolidasi tanah tidak hanya berfungsi sebagai penataan ruang, tetapi juga sebagai instrumen meningkatkan nilai ekonomi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Dengan konsolidasi, kita dapat mengoptimalkan penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, saluran air, dan fasilitas sosial lainnya," kata Gunanto.

Pelaksanaan konsolidasi tanah juga dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung tata ruang wilayah dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

"Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat fondasi ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan sektor produktif lainnya," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026