Pelaku DN (32) warga Jalan Sukadamai berhasil diamankan berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat.Toboali (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Pelaku DN (32) warga Jalan Sukadamai berhasil diamankan berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Satriadi di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan dalam penangkapan itu pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke lobang toilet. Namun berkat kesiapan petugas akhirnya barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain delapan paket kecil berupa serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,3 gram, delapan plastik kosong bekas sabu, satu unit handphone, timbangan digital dan satu buah pyrex kaca," ujarnya.
Ia mengatakan dalam melakukan pengeledahan di rumah pelaku narkoba ini, pihaknya didampingi oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Ketua RT ikut menyaksikan pengeledahan dan beberapa paket barang bukti berhasil yang ditemukan didalam lobang WC," katanya.
Menurut dia saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 112(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 Tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu DN terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini DN mengaku terpaksa menjual narkoba karena tidak ada pekerjaan.
"Untungnya bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.
Ia mengaku modal pertama untuk menjual narkoba ini sebesar Rp1 juta dan dijual kepada warga sekitar dengan harga Rp100 ribu per paket.
"Kadang ada juga yang datang untuk membeli langsung dan ada juga yang sudah menjadi langganan," katanya.
Pewarta: JuniardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.