Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendorong peningkatan permohonan paten dari kalangan akademisi di Politeknik Manufaktur Bangka Belitung (Polman), Kamis (25/9).

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan kegiatan ini menjadi sarana penting bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk memahami urgensi pendaftaran paten sehingga karya inovatif dapat terlindungi secara hukum dan memberi nilai tambah ekonomi.


“Dengan edukasi, pendampingan, dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Polman, kami optimistis potensi inovasi di Bangka Belitung akan semakin meningkat serta mendukung pengembangan riset dan teknologi daerah,” ujar Johan dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (26/9).

Hingga 2025, kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dan Polman telah menghasilkan 13 paten dan 4 hak cipta. Johan mengapresiasi kontribusi Polman dalam mendorong mahasiswa serta dosen aktif menghasilkan karya berbasis riset dan teknologi.

Direktur Polman Bangka Belitung, I Made Andik Setiawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen kolaborasi dengan Kemenkumham untuk memperluas pendaftaran paten dari riset dosen maupun tugas akhir mahasiswa.

Ketua Pokja Administrasi Permohonan Paten DJKI, Sonya Pau Dau, turut hadir memberikan materi mengenai prinsip dan persyaratan paten. Ia menjelaskan bahwa paten merupakan hak eksklusif negara kepada inventor atas invensi yang diajukan berdasarkan prinsip first to file serta kewajiban membayar biaya tahunan. Ia juga menekankan bahwa invensi yang bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, maupun moralitas agama tidak dapat dipatenkan.

Selain itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3kM) Polman, Indra Dwisaputra, memaparkan potensi paten di bidang teknik, teknologi, agroindustri, desain produk, hingga inovasi berbasis Internet of Things (IoT). Invensi yang berpeluang dipatenkan antara lain alat atau mesin, proses industri baru, produk berbasis teknologi, serta desain produk.

Kegiatan diseminasi turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan KI Adi Riyanto, pejabat fungsional, CPNS analis kekayaan intelektual, serta civitas akademika Polman.



Pewarta: ANTARA Babel
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026