Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti dan memantau sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris di Majelis Pusat Pengawas Notaris (MPPN), sebagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik serta ketentuan jabatan notaris.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung dalam keterangan tertulis di Pangkalpinang, Rabu menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
"Kehadiran kami dalam sidang ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris," katanya.
Ia berharap, keputusan yang dibacakan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh notaris untuk senantiasa menjalankan tugas dan kewenangannya dengan cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sidang ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas profesi notaris, serta memastikan bahwa pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi," katanya.
Menurut dia dengan adanya putusan ini, diharapkan pengawasan terhadap jabatan notaris dapat terus diperkuat untuk kepentingan masyarakat dan dunia hukum yang lebih baik.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo menyatakan pengawasan terhadap notaris sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi.
"Keputusan ini menjadi pengingat bagi semua notaris untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas mereka dan berharap melalui keputusan ini, integritas dan kredibilitas profesi notaris dapat terus terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang diberikan semakin meningkat”, ujarnya.
Sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris Majelis Pusat Pengawas Notaris (MPPN) pada Rabu, 11 Maret 2026 di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPDN) Pangkalpinang, Adi Riyanto, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang.
Sidang ini juga dihadiri oleh Ketua Sidang MPPN, Dr. Dulyono S.H., M.H., serta anggota MPPN, Ismiati Dwi Rahayu, S.H., dan Dr. Muhammad Sofyan Pulungan, S.H., M.A.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026