Koba, Babel (ANTARA) - Deputi Direksi Wilayah III Sumbagsel BPJS Kesehatan Anurman Huda, mengatakan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangka Tengah saat ini mencapai 82 persen, dan berisiko turun di bawah standar Universal Health Coverage (UHC) prioritas sebesar 80 persen.

“Keaktifan BPJS Kesehatan di Bangka Tengah bukan yang terendah, tetapi juga belum termasuk aman karena angka 82 persen sangat mepet dengan batas 80 persen sehingga cukup berisiko apabila terjadi penonaktifan peserta dalam jumlah besar,” kata Anurman saat melakukan peninjauan pelayanan kesehatan di Koba, Bangka Tengah, Babel, Kamis.

Ia menjelaskan, potensi penurunan keaktifan peserta dipengaruhi kebijakan Kementerian Sosial yang sedang melakukan pembersihan data masyarakat desil satu hingga lima.

“Pembersihan data itu jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu sehingga dapat mempengaruhi tingkat keaktifan turun menjadi di bawah 80 persen,” ujarnya.

Menurut dia, apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, maka proses pengaktifan kembali peserta JKN membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan tidak dapat dilakukan secara langsung ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Jadi tidak bisa langsung aktif ketika pasien sakit pada hari itu. Mudah-mudahan daerah ini bisa bertahan di atas angka 80 persen,” katanya.

Meski demikian, Anurman mengapresiasi capaian UHC di Bangka Tengah yang telah mencakup sekitar 99 persen dari total jumlah penduduk dalam program JKN.

Ia mengatakan, kunjungan ke rumah sakit dilakukan untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan yang optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Peninjauan langsung rumah sakit sangat penting, karena saya ingin melihat bahwa masyarakat di daerah ini dilayani dengan sangat baik di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat mendorong badan usaha di daerah setempat menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna membantu pembiayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Dengan begitu APBD Bangka Tengah tidak terlalu terbebani untuk membiayai masyarakat yang sebenarnya bisa dibantu pihak lain,” katanya.

Anurman juga mengingatkan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang masih menunggak iuran agar segera melunasi kewajibannya sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.

“Jangan sampai ketika sakit ternyata mengalami kendala saat berobat karena kepesertaannya tidak aktif,” ujarnya.

Ia mengatakan, program JKN mengedepankan prinsip gotong royong, yakni peserta yang mampu membantu peserta kurang mampu, sementara masyarakat tidak mampu ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026