Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk mengumpulkan seluruh mitra usaha penambangan darat dan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) baru yang disepakati dengan masyarakat penambang di daerah itu.
"Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang disampaikan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu," kata Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan pertemuan dengan mitra usaha penambangan timah darat dan laut ini, sebagai komitmen PT Timah Tbk untuk mengakselerasi kebijakan penyesuaian NIUJP yang telah ditetapkan pada 8 Oktober lalu, sehingga penambang rakyat dapat merasakan imbal jasa penambangan sesuai dengan kesepakatan.
"Kebijakan harga baru ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, baik masyarakat, PT Timah Tbk dan mitra usaha penambangan," katanya.
Ia meminta mitra usaha untuk dapat membantu mensosialisasikan terkait penyesuaian tarif NIUJP kepada masyarakat penambang dan berkomitmen untuk mengimplementasikan yang sudah disepakati bersama.
"Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak dan diharapkan mitra usaha konsisten serta mendukung apa yang telah diputuskan," katanya.
Menurut dia formulasi NIUJP yang terbaru merupakan respon cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada di lapangan, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilaksanakan lebih cepat.
"Saya mohon dukungan mitra usaha untuk benar-benar menjalankan ketentuan, aturan dan proses-proses percepatan di dalam pembayaran. Kita coba untuk pembayaran dilakukan satu hari setelah proses invoice. Kami tidak ingin lagi jadi isu di lapangan bahwa PT Timah bayarnya lama, harganya tidak kompetitif ini semua sudah kami respon," ujarnya.
Salah satu mitra usaha PT Timah Tbk Direktur CV Jaya Mandiri Heri Sadikin berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan terkait NIUJP dan akan mulai menerapkannya.
"Kita senang dengan harga yang sudah dinaikkan, penambang juga pasti senang dengan harga ini, karena biasanya harga Rp100.000 hingga Rp125.000 untuk pasir timah basah dan sekarang di Rp150.000. Kita sebagai mitra usaha PT Timah juga komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dan dengan adanya sosialisasi ini," katanya.
Senada, Amrianto Silaban Direktur CV Budi Baharu Mandiri mengatakan,pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan percepatan proses pembayaran dengan harga yang telah ditentukan.
"Pertemuan ini sangat menyenangkan, karena hasil pertemuan masyarakat waktu hari senin itu sudah terjawab. Kenaikan harga ini saling membantu masyarakat penambang dan kita bersama. Proses percepatan pembayaran kita juga langsung cash dan tunai ke masyarakat," katanya.
