Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyebutkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas direncanakan akan meresmikan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kepulauan Babel.
"Menteri Hukum akan meresmikan Posbakum se-Kepulauan Babel pada minggu kedua November 2025," kata Johan Manurung saat rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja Menteri Hukum Bersama Sekda Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan peresmian 100 persen Posbakum oleh Mmeteri Hukum Republik Indonesia rencananya akan dilaksanakan pada minggu kedua November 2025 dengan menghadirkan seluruh bupati, wali kota dan kepala desa, lurah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa melalui keberadaan posbakum di seluruh wilayah," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan peresmian posbakum desa dan kelurahan se-Kepulauan Babel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan hukum berbasis keadilan sosial.
“Keberhasilan pembentukan 100 persen posbakum di Babel adalah hasil kolaborasi semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, hingga masyarakat desa," katanya.
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Babel guna memastikan kesiapan lokasi, jadwal, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan daerah," katanya.
