Medan (Antara Babel)- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara menyiapkan tim monitoring untuk memantau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Tebing Tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andri di Medan, Minggu, mengatakan, tim tersebut akan memantau perkembangan situasi mulai dari masa tenang hingga penghitungan suara.
Dengan demikian berbagai persoalan yang terjadi pada masa tenang, pemungutan suara, dan pascapemungutan suara bisa cepat diketahui dan cepat ditindaklanjuti.
Tim monitoring tersebut membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara cepat dugaan pelanggaran pilkada yang berlangsung di Tebingtinggi dan Tapanuli Tengah.
Menurut dia, tim monitoring itu dibagi dua, yakni satu tim diturunkan ke Tebingtinggi dan Tapanuli Tengah untuk memantau tahapan yang diselenggarakan.
Sedangkan tim kedua siaga di kantor Bawaslu Sumut yang bertugas sebagai penerima laporan dari masyarakat melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 0821-6788-7655.
"Masyarakat yang melihat atau menemukan pelanggaran diharapkan berpartisipasi melaporkan ke tim monitoring," katanya.
Diantara informasi yang dapat dilaporkan masyarakat adalah kemungkinan adanya kampanye pada masa tenang yakni pada 12-14 Februari 2017.
Sesuai Pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU diancama pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan.
"Setiap orang. Artinya, siapapun bisa dikenakan sanksi pidana ini. Bukan hanya peserta atau tim kampanye," katanya.
Demikian juga dengan penyebaran pemberitahuan atau undangan pemilih (fomulir model C-6) yang harus sudah diterima pemilih paling lama tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Bagi pemilih yang belum menerima C6, silahkan juga SMS, sampaikan nama dan alamat, agar segera ditindaklanjuti," ujar Aulia Andri.
Berita Terkait
Bawaslu Babel: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 capai 60 persen
1 Desember 2024 10:00
Bawaslu Babel pastikan kendala pemungutan dan penghitungan suara dapat diantisipasi
28 November 2024 10:49
Bawaslu Babel jelaskan kewenangan terhadap lembaga survei
28 November 2024 10:36
Erzaldi: Bawaslu tegas sikapi dugaan pelanggaran hasil survei di masa tenang
27 November 2024 11:47
Bawaslu Bangka Tengah gelar patroli cegah politik uang
26 November 2024 20:45
Soal dugaan money politik oleh paslon, EM Osykar: Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah
26 November 2024 19:19
Bawaslu Babel sebut masih ada baliho yang terpasang pada hari kedua masa tenang pilkada
26 November 2024 08:37
Tim gabungan tertibkan 2.883 APK di Bangka Tengah
26 November 2024 08:29