Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika Kabupaten Bangka bersama Rumah Tahanan Kelas IIB Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pelayanan terapi psikologis (hipnoterapi) kepada para warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (narkoba) di tempat itu.

"Sebanyak 100 warga binaan pemasyarakatan Rutan Mentok kita ikutkan dalam program rehabilitasi narkotika sebagai upaya pemulihan agar dapat sembuh dari ketergantungan zat terlarang tersebut," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok Andri Ferly di Mentok, Sabtu.

Ia mengatakan program hipnoterapi itu merupakan salah satu upaya memperkuat aspek mental dan spiritual para warga binaan melalui kegiatan keagamaan dan olah jasmani.

Dengan pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup tanpa narkoba.

"Program ini merupakan upaya dari Rutan Kelas IIB Muntok bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka dalam memerangi narkoba," katanya.

Ia menjelaskan program rehabilitasi ini akan dikolaborasikan dengan pendekatan metode terapi modern ini diharapkan dapat membantu warga binaan dalam memperbaiki kualitas mental dan emosional.

"Ini merupakan sinergi kunci dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Hariyansyah mengatakan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan melalui program-program yang terstruktur dan terarah.

Dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada warga binaan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keterampilan, kesadaran dan partisipasi dalam proses rehabilitasi narkoba dan reintegrasi sosial.

"Kita terus berupaya agar para warga binaan dapat meningkatkan kualitas hidup dan menjadi warga negara yang produktif serta berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026