Denpasar (Antara Babel) - Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI)
Munarman membantah telah memfitnah petugas keamanan adat Bali atau
Pecalang seperti yang dilaporkan masyarakat lintas agama kepada polisi
berdasarkan rekaman yang tersiar dalam situs Youtube.
"Saya tidak ada maksud untuk menyebar atau melakukan tindakan yang
bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA,"
kata Munarman ditemui usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Bali di Denpasar, Selasa.
Munarman menegaskan bahwa saat itu kedatangannya ke kantor redaksi
Kompas Group di Jakarta untuk meminta media tersebut memberikan
informasi yang proporsional, profesional dan adil di dalam konteks
pemberitaan beberapa waktu lalu di Serang, Banten.
"Jadi tidak ada maksud dan tujuan menyeret-nyeret pihak lain atau
kelompok lain atau informasi yang bernada permusuhan atau kebencian
terhadap salah satu kelompok," ucapnya.
Munarman diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang.
Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/2) dan seharusnya menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (10/2).
Namun ia mangkir dari pemeriksaan perdana tersebut tanpa alasan jelas.
Munarman mendatangi Polda Bali pada Senin (13/2) untuk diperiksa, atau mendahului jadwal panggilan kedua pada Selasa ini.
Ia dilaporkan oleh Zed Hasan warga Denpasar didampingi elemen
lintas agama karena pernyataannya yang menyinggung Pecalang telah
melakukan pelemparan kepada rumah warga dan melarang umat Islam shalat
Jumat seperti yang terekam dalam video Youtube yang diunggah Markaz
Syariah pada 17 Juni 2016.
Munarman Bantah Fitnah Pecalang
Selasa, 14 Februari 2017 14:56 WIB
Saya tidak ada maksud untuk menyebar atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA,