Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulauan Babel bersinergi memperkuat kesadaran hukum dan pelindungan usaha, guna mendorong perekonomian di daerah itu.
"Kerja sama ini menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem bisnis yang sehat, tertib hukum dan berkeadilan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan Kemenkum memiliki peran penting dalam memastikan pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari aspek pendirian badan usaha, pendaftaran kekayaan intelektual, hingga kepastian hukum dalam berinvestasi.
"Kami membuka ruang kolaborasi untuk penyuluhan hukum, legalisasi usaha mikro, serta pendaftaran merek dan hak cipta, agar para pengusaha muda memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengembangkan bisnisnya,” katanya.
Kepala Kanwi Kementerian HAM Kepulauan Babel Suherman menyatakan selain perlindungan hukum, penting juga bagi pelaku usaha untuk memahami prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
“Prinsip usaha yang menghormati hak asasi manusia merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pelaku usaha modern. HIPMI dapat menjadi pelopor penerapan nilai-nilai HAM dalam dunia bisnis di Bangka Belitung,” ujarnya.
Ketua BPD HIPMI Babel menilai kerja sama dengan Kanwil Kemenkum dan Kementerian HAM Kepulauan Babel ini sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha muda dan instansi pemerintah.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi berlanjut dalam bentuk kerja sama nyata yang memberi manfaat bagi dunia usaha di Babel,” katanya.
