Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan jaminan sosial tenaga kerja senilai total Rp279.500.000 kepada tiga ahli waris peserta, sebagai bentuk perlindungan dan kehadiran negara bagi pekerja yang mengalami musibah.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin (Udin), dalam rangkaian kegiatan Festival Gema Ekonomi Kreatif Pangkalpinang 2025 di Wilhelmina Park, Jumat (7/11) siang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengatakan bahwa esensi dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan negara hadir saat peserta mengalami risiko sosial, baik kematian maupun kecelakaan kerja.

“Esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika kita terkena musibah, di situlah negara hadir. Jadi ketika pekerja terkena musibah, negara hadir melalui santunan yang diberikan kepada ahli waris,” kata Evi.

Adapun rincian santunan yang diberikan meliputi jaminan kematian kepada ahli waris Abdul Razak, tenaga kontrak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, sebesar Rp42.000.000.

Kemudian, santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris almarhum Syafri Kusumajaya, tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, dengan total Rp195.500.000. Rinciannya terdiri atas santunan jaminan kematian Rp42.000.000 dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp153.500.000.

Selain itu, santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 juga diberikan kepada ahli waris Chairul, seorang pekerja informal asal Kota Pangkalpinang.

Menurut Evi, pemberian santunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal.

“Seperti kita lihat juga tadi ada yang menerima beasiswa. Negara menjamin bahwa anak-anak ahli waris akan tetap terjamin pendidikannya, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, tanpa memandang status, dapat merasa aman dan terlindungi ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.

Sementara Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin (Udin) memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak cepat menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris ini.

"Semoga dengan adanya santunan yang diberikan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meringankan beban keluarga dan bermanfaat untuk kedepannya" katanya.



Pewarta: Try Mustika Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026