Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dua Raperda yang dibahas masing-masing yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029 dan Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa proses harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkumham Babel.
Ia berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan Raperda yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kualitas peraturan daerah menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. Kanwil Kemenkum Babel hadir untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan nasional,” ujar Johan.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum, mulai dari perencanaan hingga penyempurnaan pasca evaluasi.
“Harmonisasi bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan peraturan yang solutif, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
