• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Rabu, 31 Desember 2025 14:37

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Selasa, 30 Desember 2025 22:14

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Selasa, 30 Desember 2025 21:33

      Polri miliki 1.147 SPPG dukung program MBG

      Polri miliki 1.147 SPPG dukung program MBG

      Selasa, 30 Desember 2025 21:10

      Mendikdasmen: 85 persen sekolah di Aceh dan Sumatera sudah beroperasi

      Mendikdasmen: 85 persen sekolah di Aceh dan Sumatera sudah beroperasi

      Selasa, 30 Desember 2025 21:03

  • Mancanegara
      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      Rabu, 31 Desember 2025 9:36

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Selasa, 30 Desember 2025 21:41

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Selasa, 30 Desember 2025 18:21

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Selasa, 30 Desember 2025 14:19

      Trump berang kediaman Putin diserang

      Trump berang kediaman Putin diserang

      Selasa, 30 Desember 2025 13:46

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

    • Olahraga
        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Rabu, 31 Desember 2025 14:03

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Rabu, 31 Desember 2025 9:32

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        Rabu, 31 Desember 2025 9:25

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Rabu, 31 Desember 2025 0:16

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Selasa, 30 Desember 2025 21:37

    • Gaya Hidup
        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Rabu, 31 Desember 2025 14:00

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Rabu, 31 Desember 2025 9:27

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Selasa, 30 Desember 2025 20:24

        Berdendang dan bergoyang lewat alunan musik dari Timur

        Berdendang dan bergoyang lewat alunan musik dari Timur

        Selasa, 30 Desember 2025 16:41

        Spesifikasi Oppo Find N6 terungkap jelang peluncurannya pada Januari

        Spesifikasi Oppo Find N6 terungkap jelang peluncurannya pada Januari

        Selasa, 30 Desember 2025 14:48

    • Opini
        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Oleh Ajeng Astrid Wijayanti *) Selasa, 11 November 2025 14:52 WIB

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam sistem hukum acara perdata di Indonesia, setiap proses persidangan memiliki tahapan yang tersusun secara berurutan dan sistematis. Setelah penggugat mengajukan gugatan dan tergugat menyampaikan jawabannya, tahapan berikut yang tak kalah penting adalah replik dari pihak penggugat.

      Meski kerap dianggap sekadar formalitas, replik sejatinya memiliki nilai strategis dalam memperjelas dan mempertegas posisi hukum penggugat. Di sinilah pentingnya memahami makna, fungsi, serta peran replik dalam praktik peradilan perdata modern.

      Secara sederhana, replik dapat dimaknai sebagai tanggapan penggugat terhadap jawaban tergugat atas gugatan yang telah diajukan. Walaupun tidak diatur secara tegas dalam Herzien Indonesisch Reglement (HIR) maupun Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg), keberadaan replik telah lama diakui dalam praktik peradilan berdasarkan asas audi et alteram partem — bahwa setiap pihak memiliki hak yang sama untuk membela diri dan menanggapi pihak lawan.

      Dalam praktiknya, tahap replik menjadi bagian dari proses schriftswisseling atau pertukaran surat-menyurat antara para pihak, sebelum persidangan memasuki tahap pembuktian. Melalui mekanisme ini, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi, menegaskan, dan memperkuat posisi hukumnya masing-masing.

      Fungsi dan tujuan replik

      Replik memiliki sejumlah fungsi penting yang sering kali luput dari perhatian. Pertama, replik berfungsi untuk menegaskan kembali pokok gugatan yang telah disampaikan sebelumnya. Kedua, replik menjadi sarana untuk menanggapi bantahan tergugat serta membantah dalil-dalil yang dianggap tidak benar.

      Ketiga, replik digunakan untuk menguatkan argumentasi hukum dan fakta yang menjadi dasar tuntutan. Keempat, replik berperan memperjelas posisi hukum (legal standing) penggugat terhadap seluruh sanggahan yang diajukan tergugat.

      Dengan demikian, replik bukanlah sekadar tanggapan administratif belaka. Ia merupakan bagian dari strategi hukum yang berfungsi memperkokoh klaim penggugat di hadapan majelis hakim. Replik yang disusun dengan baik dapat membantu hakim memahami duduk perkara secara lebih terarah dan efisien.

      Replik dalam praktik peradilan perdata

      Dalam praktik peradilan, replik umumnya diajukan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan. Apabila penggugat menyatakan tidak perlu mengajukan replik, maka proses dapat langsung dilanjutkan ke tahap duplik dari tergugat atau langsung menuju tahap pembuktian.

      Hakim biasanya memberikan waktu yang cukup bagi penggugat untuk menyiapkan replik, sembari memastikan isinya relevan dengan jawaban tergugat. Secara ideal, replik yang baik seharusnya memenuhi beberapa prinsip dasar:

      1. Tidak memperluas atau menambah pokok gugatan baru.

      2. Fokus pada bantahan terhadap dalil-dalil tergugat.

      3. Disusun secara logis, ringkas, dan berbasis bukti.

      Namun dalam praktiknya, tidak sedikit replik yang hanya berisi kalimat “tetap pada gugatan semula”. Ungkapan itu menunjukkan bahwa replik sering kali dipandang sebagai formalitas semata. Padahal, apabila digunakan secara efektif, replik dapat menjadi alat penting untuk memperkuat argumentasi penggugat dan menuntun arah pembuktian secara lebih terstruktur.

      Dalam pandangan penulis, replik seharusnya tidak diremehkan sebagai tahapan seremonial yang hanya melengkapi prosedur sidang. Sebaliknya, replik perlu dimanfaatkan sebagai instrumen hukum yang tajam untuk memperkuat posisi penggugat.

      Dalam konteks peradilan modern yang menuntut efisiensi, transparansi, dan kejelasan argumentasi, replik dapat menjadi sarana efektif untuk mempertegas kerangka hukum dan fakta yang disengketakan.

      Lebih jauh, sudah saatnya kalangan praktisi hukum, termasuk advokat dan penasihat hukum menaruh perhatian lebih pada kualitas penyusunan replik. Perlu adanya semacam standarisasi atau pedoman teknis dalam penyusunan replik, agar tidak terjadi pengulangan isi gugatan tanpa substansi baru.

      Replik yang baik akan membantu majelis hakim memahami permasalahan hukum secara lebih tajam, mempercepat proses pembuktian, dan menghindari perdebatan yang tidak relevan. Sebaliknya, replik yang disusun asal-asalan justru dapat mengaburkan pokok sengketa dan memperpanjang proses litigasi.

      Replik merupakan bagian penting dari tahapan hukum acara perdata yang berfungsi memberikan ruang bagi penggugat untuk menanggapi jawaban tergugat secara sistematis, argumentatif, dan berbasis bukti.

      Efektivitas replik dalam praktik peradilan sangat bergantung pada kemampuan penggugat atau kuasa hukumnya dalam menyusun argumen yang logis, relevan, dan terarah.

      Pada akhirnya, replik bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan sarana strategis untuk memperkuat posisi hukum penggugat dan membantu hakim menilai perkara secara objektif. Dengan pemahaman dan praktik yang tepat, replik dapat menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan peradilan perdata yang adil, efisien, dan berintegritas.

      *) Penulis adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Peran replik dan duplik dalam menjamin keadilan prosedural pada perkara perdata

      Peran replik dan duplik dalam menjamin keadilan prosedural pada perkara perdata

      17 November 2025 11:09

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      11 November 2025 22:41

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      8 November 2025 23:12

      LPSK menilai tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E  terdapat kesilapan

      LPSK menilai tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E terdapat kesilapan

      2 Februari 2023 14:01

      LPSK nilai tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E silap

      LPSK nilai tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E silap

      2 Februari 2023 11:11

      Replik Aman Abdurrahman

      Replik Aman Abdurrahman

      30 Mei 2018 17:30

      Replik Jaksa Tidak Singgung Cairan Lambung Mirna Salihin

      Replik Jaksa Tidak Singgung Cairan Lambung Mirna Salihin

      18 Oktober 2016 06:13

      Replik Jaksa Tidak Singgung Cairan Lambung Mirna Salihin

      Replik Jaksa Tidak Singgung Cairan Lambung Mirna Salihin

      17 Oktober 2016 23:09

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Top News

      • Bupati Bangka Tengah: Refleksi akhir tahun untuk perbaikan kinerja

        Bupati Bangka Tengah: Refleksi akhir tahun untuk perbaikan kinerja

        53 menit lalu

      • Imigrasi Pangkalpinang deportasi 19 WNA selama 2025

        Imigrasi Pangkalpinang deportasi 19 WNA selama 2025

        1 jam lalu

      • Polda Babel terapkan restorative justice pada 260 perkara sepanjang 2025

        Polda Babel terapkan restorative justice pada 260 perkara sepanjang 2025

        1 jam lalu

      • Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

        Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

        2 jam lalu

      • Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA