Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah itu.
"Sinergi dalam pengawasan ini penting bagi masa depan pengelolaan lingkungan di daerah ini," kata Penjabat Sekda Kepulauan Babel Fery Afriyanto saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kunjungan kerja Komite II DPD Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Babel dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 beserta perubahannya dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kehadiran 16 orang anggota Komite II DPD tentunya menjadi kehormatan bagi Pemprov Kepulauan Babel dan semoga kunjungan kerja ini membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini," katanya.
Ia menyatakan kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi Babel untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya terkait implementasi regulasi lingkungan hidup.
"Melalui pengawasan ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong perbaikan tata kelola lingkungan, penguatan sektor pertambangan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pimpinan Komite II DPD Republik Indonesia La Ode Umar Bonte mengatakan dalam pengawasan penerapan Undang-Undang Lingkungan Hidup di Provinsi Kepulauan Babel ini yang tentunya sangat berkaitan erat dengan aktivitas penambangan timah di daerah ini.
"Kami berharap para kepala desa, bupati dan gubernur untuk membangun komunikasi dengan DPD, karena sesungguhnya DPD itulah wakil pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat," katanya.
