Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran sebesar Rp229,7 juta untuk penanganan dan pencegahan penularan virus HIV/AIDS di daerah itu.
"Pada tahun ini, kita sudah mengalokasikan Rp229,7 juta untuk program menekan angka kasus HIV/AIDS," kata Plt Kepala Dinkes Kota Pangkalpinang M. Thamrin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dana sebesar Rp229,7 juta yang telah dialokasikan ini berasal dari APBD 2025 dengan rincian dana hibah KPA sebesar Rp200 juta, bintek program HIV Rp4,95 juta dan kegiatan pengelolaan kesehatan orang berisiko terinfeksi HIV sebesar Rp24,75 juta.
"Di tengah keterbatasan anggaran tahun ini, kita tetap berupaya menekan dan mencegah penularan virus HIV ini," katanya.
Ia menyatakan Dinkes Kota Pangkalpinang pada 2026, juga menganggarkan Rp200 juta dan akan dihibahkan kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), sebagai bentuk dukungan pemerintah kota dalam menekan kasus baru HIV/AIDS ini.
"Pada tahun depan kita hanya mengalokasikan APBD untuk program HIV ini ke KPA saja, sementara kegiatan pengelolaan kesehatan orang dengan berisiko terinfeksi HIV tidak ada anggaran," katanya.
Menurut dia, saat ini upaya pemerintah daerah dalam menekan kasus baru HIV/AIDS ini dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, upaya pengajuan tambahan dana ke pemerintah pusat terus dilakukan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menganggarkan program ini dengan lebih memadai agar target global 2030, yaitu 95 persen eliminasi infeksi baru, 95 persen penurunan kematian terkait AIDS, dan zero stigma serta diskriminasi dapat tercapai,” katanya.
