Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), untuk menindaklanjuti percepatan pengajuan paten serta pemulihan akun pemohon dari Universitas Bangka Belitung (UBB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (4/12), mengatakan koordinasi tersebut difokuskan pada perkembangan pemeriksaan sertifikasi permohonan paten dan pemantauan progres pengajuan paten di Bangka Belitung.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan agar proses pengajuan paten dapat berlangsung cepat, tepat, dan responsif, khususnya bagi pemohon dari sektor pendidikan tinggi.
Plt. Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, Fajar Sulaeman Taman, menyatakan komitmen DJKI untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi permohonan paten serta penyelesaian pemulihan akun milik pemohon UBB.
Menurut dia, DJKI terus mengupayakan layanan optimal bagi perguruan tinggi daerah yang tengah meningkatkan produktivitas inovasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Babel, Kaswo, melaporkan bahwa pada 2025 terdapat 22 pendaftaran paten dari perguruan tinggi di Bangka Belitung. Peningkatan tersebut dinilai sebagai indikator tumbuhnya minat inovasi akademik di daerah dan menjadi dasar perlunya percepatan proses layanan dari DJKI.
Johan menambahkan bahwa koordinasi berkelanjutan penting untuk memastikan kelancaran sertifikasi paten, kemudahan akses pemantauan akun pemohon, dan penguatan ekosistem inovasi di lingkungan Universitas Bangka Belitung.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Babel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DJKI.
Dengan sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap peningkatan layanan Kekayaan Intelektual dapat berjalan seiring dengan penguatan budaya inovasi dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.
