Kami terus melakukan pendataan ulang agar penerima bantuan ini betul-betul masyarakat miskin,Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata ulang masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan BPJS Kesehatan agar bantuan sosial itu tepat sasaran.
"Kami terus melakukan pendataan ulang agar penerima bantuan ini betul-betul masyarakat miskin," kata Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan Marsuri di Toboali, Selasa.
Saat ini jumlah penerima Kartu BPJS Kesehatan sebanyak 8.000 jiwa dengan iuran sebesar Rp23.000 perbulan.
"Angka ini bisa bertambah dan berkurang, apabila ada perubahan ekonomi pada warga," katanya.
Untuk mengoptimalkan pendataan, Dinas Sosial bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan yang mengetahui secara pasti ekonomi masyarakat yang berada di wilayahnya.
"Kepala desa pasti mengetahui kondisi ekonomi warganya. Oleh sebab itu kerja sama dilakukan kepada kades agar penerima kartu ini memang tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, warga yang tidak mampu dan tidak mendapatkan kartu itu diminta untuk mendaftarkan diri ke kantor dinas.
"Silahkan datang ke kantor kalau tidak mampu, namun harus melengkapi syarat terlebih dahulu seperti KTP dan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pihak terkait seperti lurah atau kepala desa," katanya.
Menurut dia setelah data diterima selanjutnya diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan untuk didaftarkan ke kantor BPJS Kesehatan.
"Nanti Dinas Kesehatan yang akan mendaftarkan ke BPJS Kesehatan, kita hanya sebatas mendata siapa saja yang berhak mendapatkan kartu ini," ujarnya.
Ia berharap kades dapat mendata warga secara akurat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat maksimal.
"Semoga pendataan yang dilakukan oleh petugas tidak ada yang terlewati atau tepat sasaran sehingga bantuan kartu ini terasa manfaatnya di mata masyarakat," harapnya.
Pewarta: JuniardiEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.