Kami sudah bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi untuk membina dan membekali pengurus koperasi ini,
Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mensertifikasi pengurus koperasi, guna meningkatkan sumber daya manusia dalam mengembangkan usaha yang legal.

"Kami sudah bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi untuk membina dan membekali pengurus koperasi ini," kata Sekretaris Dinas UMKM dan Koperasi Provinsi Kepulauan Babel Jon Tuhadi Saragih di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan bantuan sertifikasi  ini sangat penting dalam memajukan koperasi yang mandiri dan berdaya saing di pasar global.

Selain itu, sertifikasi itu untuk menciptakan satu visi misi pengurus koperasi yang berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Dengan adanya bantuan sertifikasi kepada pengurus koperasi, sehingga akan menimalisir kegiatan ilegal di badan usaha koperasi tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pada tahun ini, pihaknya akan membantu 10 pengurus koperasi untuk mendapatkan sertifikasi profesi.

"Kami menargetkan seluruh pengurus koperasi sudah memiliki sertifikat profesi, sehingga mereka bisa bersaing dengan perusahaan swasta, perbankan dalam meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota koperasi tersebut," ujarnya.

Menurut dia saat ini kelemahan koperasi dalam memajukan usaha, karena masih rendahnya sumber daya manusia pengurus, pembina dan pengurus belum memiliki sertifikasi serta usaha yang dilakukan masih dilakukan secara tertutup.

"Meskipun koperasi ini otonom dan mandiri, namun mereka harus memiliki kesamaan fikiran dalam mengelola usaha. Pengurus boleh saja buta huruf tetapi mereka harus memiliki sertifikasi," ujarnya.


Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026