Pangkalpinang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah menerapkan perizinan penambangan bijih timah sistem digitalisasi, dapat mencegah pungutan liar (pungli) di daerah itu.

Penerapan perizinan tambang berbasis digital ini tidak hanya mencegah pungli tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata Kelola penambangan ini," kata Komandan Satgas Lapangan Trisakti, Mayjen TNI Yudha Airlangga di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menegaskan Satgas Timah  memiliki tugas pokok menertibkan berbagai pelanggaran terkait larangan dan batasan keluar masuk sumber daya alam di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga bertugas meningkatkan produksi PT Timah, menertibkan tambang ilegal, serta mencegah aktivitas penyelundupan timah yang merugikan negara dan pemerintah daerah ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kepala daerah se-Kepulauan Babel melakukan rapat koordinasi membahas tata Kelola penambangan, sebagai wujud komitmen bersama dalam penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

"Kami berharap seluruh pihak menerapkan digitalisasi sistem perizinan, tata kelola dan pembayaran timah secara transparan yang sangat penting untuk mencegah praktik pungutan liar ini," katanya.

Ia berharap dengan adanya rakor tata Kelola penambangan ini akan ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, perindustrian dan perdagangan, investasi, imigrasi, serta sektor pendukung lainnya.

"Dengan adanya sinergitas ini tentunya akan mengoptimalkan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar, sehingga dapat mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di daerah ini," katanya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026