Denpasar (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Bali memastikan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud memperpanjang tiga hari masa liburannya di Bali dari sebelumnya hingga 9 Maret menjadi 12 Maret 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam surat Kedubes Arab Saudi itu disebutkan bahwa Raja Salman berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali sampai 12 Maret 2017.
Pihak Kedubes menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Dengan perpanjangan masa liburan tersebut sehingga Raja Salman yang dikenal juga "Pelayan Dua Kota Suci" itu akan menghabiskan delapan hari liburan di Bali.
Keberadaannya di Indonesia juga termasuk yang terlama atau selama 12 hari sejak tiba di Jakarta pada 1 Maret 2017 dalam kunjungan kenegaraan.
Selama di Bali tidak banyak diketahui agenda wisata Sang Raja karena merupakan kegiatan pribadi keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Raja Salman dan rombongan menginap di Nusa Dua, Kabupaten Badung, salah satunya di Hotel St Regis yang langsung menghadap laut.
Kawasan pantai di sekitar hotel bahkan dipagari dengan bambu ditutupi kain putih untuk menjamin kenyamanan liburan pribadi Raja Salman dan rombongan.
Berita Terkait
Jadwal seluruh cabor Peparnas 2024
24 September 2024 21:54
Pj Gubernur Babel serahkan 60 ekor sapi bantu kelompok tani
24 September 2024 13:35
Babel luncurkan Ketapang Bergema tingkatkan hasil pertanian
24 September 2024 11:34
Pemprov Babel menggelar bazar pertanian peringati Hari Tani Nasional
24 September 2024 10:59
Hendra Caya-Sylpana pilih deklarasi di Gedung Nasional Tanjung Pandan karena bersejarah
20 September 2024 12:42
Presiden Jokowi tanda tangani UU RPJPN 2025-2045
20 September 2024 10:36
BPS se-Babel rayakan Hari Statistik Nasional 2024
18 September 2024 16:56