Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan bantuan berupa 81 unit rumah layak huni (RLH) kepada warga kurang mampu di daerah itu.
"Bantuan 81 unit RLH untuk membantu meningkatkan taraf hidup warga kurang mampu dengan ketersediaan hunian yang layak," kata Bupati Bangka Fery Insani di Puding Besar, Bangka, Selasa.
Puluhan unit RLH tersebut merupakan realisasi program bantuan tahun 2025 dengan nilai anggaran per unit rumah sebesar Rp20 juta sampai Rp60 juta.
"Anggaran masing - masing rumah itu disesuaikan dengan kondisi fisik seperti hanya melakukan peningkatan kualitas rumah atau membangun baru," jelas dia.
Menurut dia, warga penerima manfaat program bantuan RLH tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bangka. Anggaran dihimpun dari berbagai pihak seperti dana insentif fiskal untuk peningkatan RTLH, CSR Bank Sumsel Babel, PT MSP, PT Timah, Baznas, dan APBN.
Melalui program bantuan RLH, pemerintah berharap mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan derajat hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan program bantuan RLH merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat kurang mampu agar bisa hidup lebih baik.
"Kami ingatkan bantuan rumah ini tidak disalahgunakan dengan diagunkan untuk kepentingan yang lain. Manfaatkan rumah ini sebaik mungkin untuk kehidupan yang lebih layak," kata Syahbudin.
Pemerintah daerah berkomitmen program bantuan RLH tetap dilanjutkan tahun 2026 sehingga secara bertahap ke depan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.
Pewarta: KasmonoUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026