Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima alokasi 733 unit rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Fachrobi di Sungailiat, Rabu mengatakan, program BSPS dirancang membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi hunian yang aman, sehat, dan nyaman.
Ia mengatakan, bantuan program BSPS sebanyak 733 unit rumah dari kementerian itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2026 mencapai total Rp14,6 miliar lebih atau dengan pagu anggaran Rp20 juta per rumah.
"Uang sebesar Rp20 juta disalurkan ke penerima manfaat untuk memperbaiki rumah yang ditempati supaya lebih nyaman," jelas dia.
Fachrobi mengatakan ratusan unit rumah yang menerima program BSPS tersebar di delapan kecamatan, masing - masing di Kecamatan Bakam sebanyak 106 unit rumah, Kecamatan Belinyu 223 rumah, Mendo Barat sebanyak sebanyak 202 rumah.
Kemudian di Kecamatan Merawang sebanyak 13 rumah, Kecamatan Pemali 3 rumah, Kecamatan Puding Besar sebanyak 10 rumah, Kecamatan Riau Silip 111 rumah dan di Kecamatan Sungailiat sebanyak 65 unit rumah penerima program BSPS.
"Penerima manfaat program BSPS ditetapkan oleh Kementerian PKP berdasarkan data warga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4," jelasnya.
Dia mengatakan, program BSPS sudah dikerjakan dengan progres pelaksanaan mencapai 50 persen.
Selain bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah, kata dia, terdapat pula bantuan yang sama program Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) sebanyak 4 unit rumah dari salah satu bank mitra pemerintah Kabupaten Bangka, dan bantuan dari Baznas Kabupaten Bangka sebanyak dua unit rumah untuk warga tidak mampu.
Pewarta: KasmonoUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.