Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Bidang Perekonomian RI
mempertanyakan rencana hibah Korea Selatan senilai 5,5 juta dolar AS
untuk membangun Integrated Box Office System (IBOS) di tanah air.
Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi melalui
keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyatakan pihaknya akan bertanya
kepada Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang berencana menerima hibah dari
Korea lewat sistem IBOS yang mewajibkan industri bioskop untuk membuka
semua data secara terbuka.
Di antaranya, data mengenai jadwal penayangan film, hingga jumlah penonton per bioskop per jam tayang dan per judul film.
Apalagi, sesuai UU tentang Perfilman, lanjutnya, selama industri
bioskop pun sudah melaporkan data mengenai jumlah penonton kepada
menteri terkait.
"Nanti akan saya tanya langsung, karena ini sangat membahayakan. Ini
sudah merupakan intervensi. Untuk apa mereka mengontrol? Apa
kepentingannya?" kata Edy yang juga Ketua Tim Kerja Logistik Nasional.
Menurut dia, sistem yang diprakarsai oleh Badan Ekonomi Kreatif itu
dianggap berbahaya bagi masa depan industri perfilman Indonesia.
"Rahasia industri perfilman tidak bisa dibuka sembarangan. Ini sangat berbahaya," tegasnya.
Deputi yang membawahi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
tersebut, menegaskan kerahasiaan perusahaan tidak boleh dibuka
sembarangan.
Sesuai peraturan yang berlaku, perusahaan hanya bisa memberikan
informasi dan data terkait tiga hal yakni, ketika terkait dengan urusan
pajak. Dalam hal ini informasi dapat diberikan kepada Ditjen Pajak atau
Pemda di wilayah masing-masing.
Kemudian, kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, atau KPK jika diduga terlibat suatu kasus.
Selain itu, khusus untuk badan publik, mereka juga harus patuh
terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Itupun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan ada beberapa informasi yang dikecualikan," ujarnya.
Edy menegaskan kerahasiaan perusahaan memang harus dijaga, tidak
boleh sembarangan dibuka, terlebih kepada pihak luar negeri.
Pihaknya mengingatkan, sebaiknya Bekraf fokus pada tugas dan fungsi
Bekraf yakni membina para pelaku kreatif, agar produksi dan pemasaran
ke-16 produk industri kreatif turut meningkat.
(S025/R010)
Kemenko Perekonomian Pertanyakan Sistem IBOS
Senin, 20 Maret 2017 23:08 WIB