Jakarta (Antara Babel) - Wakil rakyat di Komisi II DPR RI pada Selasa ini
menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022 sebagai salah satu
rangkaian dari pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu
sejak Senin (3/4) hingga Rabu (5/4).
Terdapat 10 calon anggota Bawaslu RI yang harus menjalani uji
kepatutan dan kelayakan alias "fit and proper test" di hadapan Komisi II
DPR RI.
Para wakil rakyat yang berada di Komisi yang membidangi soal Dalam
Negeri, Kesekretariatan Negara, dan Pemilu itu akan memilih lima orang
untuk menggantikan anggota Bawaslu periode 2012-2017 yakni Muhammad,
Nasrullah, Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, dan Nelson
Simanjuntak.
Ke-10 calon anggota Bawaslu yang harus menjalani uji kepatutan dan
kelayakan itu sebelumnya telah lulus dari pentahapan proses seleksi dari
Tim Panitia Seleksi KPU-Bawaslu yang diketuai Saldi Isra dan telah
disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk diajukan ke DPR guna menjalani
tes tersebut di Komisi II DPR.
Awalnya terdapat 209 calon anggota Bawaslu yang melamar tetapi
setelah melalui serangkaian tes oleh Tim Panitia Seleksi seperti seleksi
administrasi dengan memperhatikan rekam jejak, tes psikologi, uji
kompetensi tertulis, wawancara, hingga tes kesehatan, menyisakan 10
kandidat untuk menjalani tes akhir di Komisi II DPR.
Ke-10 calon anggota Bawaslu itu pada umumnya merupakan pimpinan atau
anggota Bawaslu tingkat provinsi sehingga telah memiliki pengalaman
dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Ada pula yang berasal dari kalangan
dosen dan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dari 10 calon anggota Bawaslu RI, terdapat empat calon anggota
Bawaslu yang sampai kini masih menjabat di Bawaslu tingkat provinsi
yakni Mohammad Najib, Abhan, Safrida Rachmawati Rasahan, dan Herwyn
Jefler Hielsa Malonda.
Mohammad Najib merupakan Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta
periode 2012-2017. Pria kelahiran Pati, Jateng, 10 Mei 1965 ini
sebelumnya menjabat anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta selama dua
periode dari 2003 sampai dengan 2012.
Najib merupakan alumnus Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM
Yogyakarta pada 1991 dan Program Pascasarjana Sosiologi Fisipol UGM pada
2002. Dia dikenal pula sebagai dosen luar biasa pada sejumlah mata
kuliah tentang pemilu di Fisipol UGM dan menjadi salah satu penulis
dalam buku "Politik Uang di Indonesia" (Penerbit Polgov Fisipol UGM,
Januari 2015).
Begitu pula Abhan yang merupakan Ketua Bawaslu Jateng periode
2012-2017. Pria kelahiran Pekalongan, Jateng, 12 November 1968 ini
pernah menjabat Ketua Panwaslu Jateng 2008-2009 dan advokat Abhan and
Partners pada 1992-2008.
Abhan alumnus dari Jurusan Hukum Keperdataaan Universitas Pekalongan
pada 1991 dan kini masih menempuh Program Pascasarjana Ilmu Hukum di
Unissula Semarang. Pernah pula menulis buku "Jejak Kasus Pidana Pemilu
(Catatan Penegakan Hukum Pemilu di Jateng) yang diterbitkan CV Rafi
Sarana Perkasa pada September 2016.
Safrida Rachmawati Rasahan juga merupakan Ketua Bawaslu Sumut
periode 2013-2018. Perempuan kelahiran Dabo Singkep, Kepri, 3 Februari
1977 ini pernah bekerja sebagai dosen di Fisip Universitas Islam Sumut
pada 2008-2010, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Medan pada 2008,
dan anggota KPU Kabupaten Asahan pada 2011-2013.
Safrida merupakan alumnus Jurusan Ilmu Hukum dari Univresitas Islam Sumut pada 2002.
Herwyn Jefler Hielsa Malonda masih menjabat Ketua Bawaslu Sulut.
Pria kelahiran Passo, Sulut, 30 Januari 1972 ini merupakan alumnus IKIP
Manado pada 1996, S-2 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Manado
pada 2003, dan kini masih menempuh S-3 Ilmu Lingkungan di Universitas
Brawijaya, Malang.
Herwyn juga merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga di Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Ia pernah bertugas sebagai anggota KPU Kabupaten Minahasa 2008-2012,
Wakil Ketua Panwaslu Minahasa 2003-2004, Ketua Panwaslu Minahasa 2005,
dan Ketua Bawaslu Minahasa 2007-2008.
Selain itu terdapat calon anggota Bawaslu yang berasal dari kalangan
dosen yakni Sri Wahyu Araningsih, Ratna Dewa Pettalolo, Fritz Edward
Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja.
Perempuan-perempuan
Sri Wahyu Araningsih adalah dosen
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Perempuan yang lahir di Semarang 7
Mei 1970 ini pernah menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Ngaliyan Kota
Semarang pada 2004, anggota Panwaslu Kota Semarang 2008-2009 dan
2013-2014, anggota Tim Seleksi Panwaskada Kabupaten di Jateng untuk
Pilkada 2015, dan anggota Tim Seleksi Pembentukan Panwaskada Kabupaten
di Jateng untuk Pilkada 2017.
Sri Wahyu merupakan alumnus dari Fakultas Hukum Undip 1993, S-2 dari
Fakultas Hukum UGM pada 2002, dan S-3 dari Fakultas Hukum UGM pada
2015.
Dosen perempuan lainnya yang menjadi calon anggota Bawaslu RI, Ratna
Dewa Pettalolo, adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu,
yang lahir di Palu, Sulteng, pada 10 Juni 1967.
Ratna merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Tadulako serta
Program Pascasarjana S-2 dan S-3 Program Ilmu Hukum dari Universitas
Hasanuddin, Makassar.
Calon anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar yang lahir di Medan 27
November 1976 juga dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera,
Jakarta. Ia pernah menjadi Staf Khusus Panitia Pengawas Pemilu Pusat
pada 1999.
Fritz merupakan alumnus dari Fakultas Hukum UI pada 2000, Program
Master Hukum dari Erasmus Universiteit, Belanda pada 2002, dan Doktor
Hukum dari University of New South Wales, Australia, pada 2016.
Calon anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berasal dari kalangan
pegiat LSM pemilu, dosen, dan wiraswasta. Pria kelahiran Sidoarjo,
Jatim, 1 Februari 1980 ini merupakan dosen dan Ketua Laboratorium
Politik Fisip UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan anggota Dewan
Pengarah JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat).
Afifuddin merupakan alumnus Tafsir-Hadits UIN Syarif Hidayatullah
pada 2004 dan Program Pascasarjana Komunikasi Politik Fisip UI pada
2007.
Rahmat Bagja merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar
Indonesia, Jakarta. Pria kelahiran Medan 10 Februari 1980 merupakan
alumnus dari Fakultas Hukum UI pada 2003, dan Program Pascasarjana dari
Universitas Utrecht, Balanda, pada 2009.
Rahmat Bagja juga merupakan Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR sejak
2010 dan pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPD RI pada 2009-2010.
Sementara itu ada pula calon anggota Bawaslu yang berasal dari
kalangan pegiat LSM yakni Abdullah. Dia berasal dari kalangan LSM dengan
menjabat anggota Badan Pekerja ICW (Indonesia Corruption Watch). Pria
kelahiran Bengkulu 16 Mei 1976 ini merupakan alumnus Fakultas Teknologi
Pertanian UGM Yogyakarta pada 2004.
Abdullah pernah menulis buku "Korupsi Pemilu di Indonesia" (2010) dan "Korupsi Pemilukada" (2012).
Dengan rekam jejak dan latar belakang profesi tersebut, Komisi II
DPR berusaha memilih calon yang patut dan layak untuk menjadi anggota
Bawaslu.
Salah satu pertimbangan dalam memilih tersebut adalah dengan melihat
visi dan misi Bawaslu. Visinya adalah terwujudnya Bawaslu sebagai
lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu yang
demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Bawaslu RI memiliki miisi membangun aparatur dan kelembagaan
pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid, mengembangkan pola dan
metode pengawasan yang efektif dan efisien, memperkuat sistem kontrol
nasional dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis,
dan integratif berbasis teknologi.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat
dan peserta pemilu, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam
pengawasan pemilu partisipatif; meningkatkan kepercayaan publik atas
kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta
penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan dan membangun
Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik bagi pihak
dari dalam negeri maupun pihak dari luar negeri.
Dengan pendalaman saat uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi II DPR RI dapat menentukan pilihannya.
Memilih Wasit Pemilu
Rabu, 5 April 2017 10:25 WIB